PAGARALAM POS, Pagaralam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagaralam Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan terus berinovasi dengan tidak hanya fokus pada kegiatan kemandirian, tetapi juga memastikan produk mereka memenuhi standar keamanan pangan.
Salahsatu produk unggulan mereka, Kopi Lapaga, kini telah mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
Sertifikat ini, yang merupakan izin operasional dan izin edar untuk Kopi Lapaga, dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagaralam pada 4 Juli 2024 dengan nomor SPP-IRT.5081672010053-29. Rekomendasi ini juga didukung oleh Dinas Kesehatan Kota Pagaralam.
Proses mendapatkan sertifikat ini memerlukan upaya yang cukup panjang. Dimulai pada 14 Juni 2024, tim dari Dinas Kesehatan Kota Pagaralam melakukan visitasi untuk mengecek persyaratan, mengambil sampel produk kopi, serta memeriksa kelayakan sarana dan prasarana Rumah Produksi Kopi Lapas Kelas III Pagaralam.
BACA JUGA:Hanya Ada di Indonesia? Tradisi 7 Suku Terbesar di Indonesia. Bukti Keberagaman Kebudayaan Nusantara
Setelah itu, permohonan diajukan kepada Dinas Penanaman Modal Kota Pagaralam untuk menerbitkan izin operasional dan izin edar produk dengan melengkapi persyaratan yang ada.
Kalapas Kelas III Pagaralam, M. Rolan, menyatakan bahwa dengan terbitnya izin operasional dan izin edar produk ini, masyarakat dapat merasa aman saat mengonsumsi produk Kopi Lapaga.
“Dengan izin ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sehubungan dengan diedarkannya produk Kopi Lapaga, serta mewujudkan layanan optimal bagi program kemandirian warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas III Pagaralam,” ujarnya.
Kasubsi Pembinaan, A. Rifqi Affandi, menambahkan bahwa sertifikat ini menunjukkan keseriusan Lapas Pagaralam dalam melaksanakan program kemandirian bagi warga binaannya.
BACA JUGA:Warisan Leluhur? Senjata Tradisional Masyarakat Batak Terkenal Mematikan
“Dengan terbitnya sertifikat ini, produk yang dihasilkan dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Kami juga mendukung dan mempromosikan potensi daerah Kota Pagaralam sebagai penghasil kopi terbesar di Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Dengan adanya sertifikat ini, Kopi Lapaga diharapkan tidak hanya menjadi simbol kemandirian bagi warga binaan, tetapi juga dapat bersaing di pasar yang lebih luas dengan jaminan kualitas dan keamanan bagi konsumennya. (RI03)