" Mulai hari ini tahapan masuk fase pencocokkan data pemilih. Jadi bagi pemilih yang sudah berhak mencoblos, tapi belum terdata, segeralah melapor," pintanya.
Naafi mengatakan mencoblos saat Pilkada adalah Hak setiap warga negara. Jadi, harus dibangun kesadaran untuk menggunakan hak itu secara benar.
Bukan hanya terbatas mencoblos, tapi awarness terhadap pasangan kandidat pun harus dimiliki.
Terlebih kata Naafi, di Sumsel memiliki mata pemilih sebanyak 54 persen berasal dari kalangan anak muda. “Karena secara tidak langsung berita-berita yang dihasilkan media ini merupakan bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Mayarakat Berperan Penting Dalam Menciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Sumsel, M Yamin mengingatkan agar masyarakat selalu tabayun saat memperoleh informasi apalagi informasi yang didapatkan belum jelas kebenarannya.
“Tabayun menyeleksi suatu berita, tidak secara tergesa-gesa dalam memutuskan suatu permasalahan, sehingga tidak ada pihak yang merasa terdzolimi dan terhindar dari perpecahan antar sesama manusia,” kata M Yamin. (Ed10)