Fintech Lending. Mengenal Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Fintech Lending. Mengenal Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi --Net
KORANPAGARALAMPOS.COM - Teknologi semakin bergerak menuju kemajuan. Saat ini, teknologi sepertinya sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita.
Segalanya terasa lebih mudah dan cepat. Hal ini tentu saja mengubah gaya hidup masyarakat, termasuk sektor keuangan.
Saat ini siapa pun dapat dengan mudah mengirim uang atau meminjam uang secara online tanpa harus ke bank.
Hal ini biasa disebut dengan fintech peer-to-peer (P2P) lending.
BACA JUGA:Melihat Ekosistem Pi Network Pertama Berhasil Hubungkan BTC , ETH dan BNB
Pertumbuhan fintech P2P lending saat ini berkembang pesat dan mudah diakses oleh masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan pinjaman dan pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya.
UMKM Ada juga fintech P2P lending yang memberikan akses kredit tidak hanya kepada pebisnis tapi juga masyarakat yang membutuhkan dana untuk pendidikan dan kesehatan.
Dengan kriteria unik mulai dari nilai kredit, suku bunga nominal pinjaman, suku bunga berjangka hingga tingkat keamanan.
Menurut Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016, fintech lending/peer-to-peer lending/P2P lending adalah kredit dan pinjaman langsung antara kreditur/pemberi pinjaman (lender) dan debitur/peminjam.
BACA JUGA:Bitcoin VS Kripto? memiliki Aset Digital yang Aman dan Berprospek?
Ini sebuah layanan (peminjam) berbasis teknologi informasi. Fintech lending disebut juga dengan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).
OJK menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan fintech P2P lending yang terdaftar/berizin OJK.
Fintech P2P Lending menciptakan platform online yang memberikan kesempatan kepada pemilik dana untuk memberikan pinjaman langsung kepada debitur dengan imbal hasil yang tinggi.
Sedangkan peminjam dana mendapatkan syarat yang lebih mudah dan pembiayaan yang lebih cepat dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional.