Usai Viral, Rektor Unri Cabut Laporan

Sabtu 11 May 2024 - 17:52 WIB
Reporter : rendi
Editor : rendi

PEKANBARU – Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengungkapkan laporan terhadap mahasiswa Khariq Anhar yang mengkritik uang kuliah tunggal (UKT) tidak dilanjutkan. 

Dia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.

“Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan dan tidak dilanjutkan,” kata Sri. 

BACA JUGA:Branding melalui media sosial membawa Untung

Sri mengatakan tidak pernah melaporkan Khariq melainkan sebuah akun di media sosial. Dia menilai ada dis informasi dari akun tersebut yang ternyata dikelola oleh mahasiswanya.

“Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atasnama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang menyebabkan terjadi misinformasi,” ucapnya. 

Sri mengaku tak berniat mengkriminalisasi Khariq.

Dia membuka ruang kritik termasuk soal kebijakan uang kuliah.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Dompet Crypto Terbaik untuk Keamanan dan Kenyamanan di Indonesia

“Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan berpendapat, dan tetap memberikan ruang untuk kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak,” lanjutnya. (net)

Kategori :

Terkait

Selasa 23 Jul 2024 - 20:06 WIB

Monev Laporan Keuangan Madrasah

Sabtu 11 May 2024 - 17:52 WIB

Usai Viral, Rektor Unri Cabut Laporan

Minggu 03 Dec 2023 - 20:19 WIB

KEGUNAAN KERTAS KERJA