Menteri Hadi Serahkan 305 Sertifikat Tanah di Lampung

Menteri Hadi Serahkan 305 Sertifikat Tanah di Lampung--kompas.com

PAGARALAMPOS.CO- Terkait penyerahan sertifikat aset BMD dan BUMN, Hadi menyampaikan bahwa itu merupakan salah satu tugas dari Presiden Joko Widodo yang bertujuan menertibkan tata kelola administrasi pertanahan.

Hal ini juga untuk memitigasi potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tanah wakaf, dan rumah ibadah.

Penyerahan sebanyak 305 sertifikat ini berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah, Kota Metro, Provinsi Lampung, pada Kamis (26/10).

BACA JUGA:Menteri ESDM Arifin Tasrif Minta Perusahaan Tambang Ikut Tangani Stunting

"Aset-aset milik BMD maupun BUMN diselesaikan sertipikasinya, tujuannya adalah memitigasi dari perbuatan-perbuatan yang kurang baik, yang menyebabkan aset hilang.

Dan saya yakin dengan gerakan penyelamatan aset BMD dan BUMN, permasalahan aset di wilayah bisa tertata kembali.

Dengan sinergi dan kolaborasi, saya yakin masalah-masalah aset BMD itu bisa diselesaikan," ujar Hadi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (27/10/2023).

Begitu pula dengan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Sertifikasi tanah harus diselesaikan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi umat beragama.

BACA JUGA:Sepasang Buruh Tani di Lampung Terima Sertifikat Tanah Setelah 20 Tahun Menanti

"Sertipikat tanah wakaf atau rumah ibadah terus kita gelorakan untuk diselesaikan tahun 2024.

Permasalahan sertipikat tanah wakaf dan tempat-tempat ibadah saya minta Pak Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah BPN, red) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) terus kerja spartan, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi," tegasnya.

Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik yang mewakili Gubernur Lampung, Ganjar Jationo mengutarakan dukungannya terhadap percepatan pendaftaran tanah di Provinsi Lampung.

"Kami mendukung program pemerintah, kita juga berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas dari Bapak Presiden, yakni percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red)," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan