Pilkada, Gunakan Hak Pilih Secara Baik
Gunakan Hak Pilih Secara Baik--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.
Bertempat di Aula Water Fun Tanjung Aro, Jum’at (20/9).
Rapat Pleno terbuka KPU tersebut menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 107. 916 ribu orang, yang terdiri dari 54.028 orang pemilih laki-laki dan 53.028 pemilih orang perempuan yang tersebar di 5 Kecamatan 35 Kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 247 TPS.
BACA JUGA:Nelson Firdaus Jabat Pj Walikota Pagaralam
Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim menjelaskan, proses penyusunan DPT tersebut telah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi.
Dan penyusunan serta Penetapan DPT tersebut hasil kerja keras bersama seluruh pihak.
Ibrahim menyebut Rapat pleno merupakan bagian penting dalam rangkaian persiapan Pilkada Serentak 2024, yang meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan sampai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam.
BACA JUGA:Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas TPS
“Kami berharap dengan adanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini masyarakat Pagaralam dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Pagaralam mengharapkan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat.