Kampanyekan Tertib Berlalulintas di Jalan Raya
AJAK WARGA: Anggota Bhabinkamtibmas Agung Lawangan, Aipda Royi Barce mengedukasi warga untuk tertib lalulintas dengan membuat SIM.--pagaralampos.com
PAGARALAM POS, Pagaralam – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Bhabinkamtibmas Agung Lawangan, Aipda Royi Barce, mengimbau warga untuk segera membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan lalu lintas, SIM juga penting dalam klaim asuransi Jasa Raharja saat terjadi kecelakaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye tertib berlalu lintas yang dicanangkan oleh Polres Pagar Alam.
Aipda Royi Barce juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya demi keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk melindungi orang lain di jalan,” jelasnya kepada Pagaralam Pos, Kamis, 5 September 2024. Ia menyebutkan bahwa 70 warga telah mendaftar dan membuat SIM melalui proses yang cepat dan mudah di Kantor Lurah.
BACA JUGA:Sumur Kering, Warga Cuci Pakaian di Sungai
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda S.Ik, melalui Kasatlantas Polres Pagar Alam, Iptu Dr. Jhoni Albert, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengajak masyarakat untuk melengkapi syarat berkendara, termasuk memiliki SIM.
“Kami berharap dengan semakin banyaknya warga yang tertib berlalu lintas, angka kecelakaan dapat ditekan, dan keselamatan di jalan bisa lebih terjaga,” ujar Iptu Jhoni.
Selain itu, ia juga menyoroti enam pelanggaran yang tidak akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, seperti berkendara tanpa SIM, melawan arus lalu lintas, hingga menggunakan kendaraan bermotor yang tidak teregistrasi.
Iptu Jhoni berharap melalui imbauan ini, masyarakat Pagar Alam semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
BACA JUGA:Dukung Perbaikan Jalan Demi Potensi Wisata Pagaralam
“Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan kami berharap semua pengendara bisa lebih tertib demi keselamatan bersama,” tutupnya. (FA15)