KPU Pastikan Pemilih Terdaftar
KPU Pastikan Pemilih Terdaftar--pagaralampos.com
* DPS Pemilu Capai 107.969 Pemilih
PAGARALAM POS, Pagaralam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam telah merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, tercatat sebanyak 107.969 pemilih terdaftar di Kota Pagaralam.
Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ihwan Nopri mengonfirmasi jumlah pemilih ini.
BACA JUGA:Berikan Keamanan di RSUD Besemah
“Ya, dari hasil rekapitulasi DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024, tercatat ada sebanyak 107.969 pemilih,” ungkap Ihwan Nopri.
Rekapitulasi data ini disahkan dalam rapat pleno KPU Kota Pagaralam yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2024. Ihwan Nopri juga merinci jumlah pemilih berdasarkan kecamatan di Kota Pagaralam.
Kecamatan Pagaralam Utara mencatatkan 32.794 pemilih, sementara Kecamatan Pagaralam Selatan memiliki 36.454 pemilih.
BACA JUGA:Aksi Cepat Tanggap Camat Dempo Tengah
Di Kecamatan Dempo Utara terdapat 17.386 pemilih, Kecamatan Dempo Selatan mencatatkan 9.798 pemilih, dan Kecamatan Dempo Tengah memiliki 11.537 pemilih.
Dengan total keseluruhan DPS Kota Pagaralam mencapai 107.969 pemilih.
DPS ini merupakan salahsatu tahapan penting dalam proses Pemilihan Umum yang nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
BACA JUGA:Hujan IKN
KPU Kota Pagaralam akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih hingga mendekati hari pemilihan, guna memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih terdaftar dan dapat berpartisipasi dalam Pemilu yang akan datang.