Disdukcapil Raih Peringkat Optimal dalam SKM Semester I Tahun 2024
Disdukcapil Raih Peringkat Optimal dalam SKM Semester I Tahun 2024--Pagaralam Pos
* Mencapai Angka 90,64 atau Kategori Sangat Baik
PAGARALAMPOS, Pagaralam - Dinas Dukcapil Kota Pagaralam merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) semester I tahun 2024 dengan hasil optimal mencapai angka 90,64 atau kategori sangat baik.
Nilai tersebut menurut Kadis Dukcapil Kota Pagaralam Zaily Oktosab Firti Abidin, hasil SKM ini lebih baik dari hasil sebelumnya di tahun 2023 yaitu pada angka 90,05 yang juga masuk kategori sangat baik.
“Hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang terbaru melibatkan semua kalangan masyarakat yang datang sehari-hari menerima pelayanan di kantor Disdukcapil,”jelasnya, Senin (24/06).
BACA JUGA:Wakapolres Simbolis Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Penilaian SKM ini sendiri, dijelaskan Zaily terdiri dari sembilan indikator, diantaranya pertama kesesuaian persyaratan, kedua prosedur pelayanan, ketiga kecepatan pelayanan, keempat kesesuaian/kewajaran biaya, kelima kesesuaian pelayanan, keenam kompetensi petugas, ketujuh perilaku petugas pelayanan, kedelapan penanganan pengaduan, kesembilan kualitas sarana dan prasarana.
“Nilai SKM yang masih relatif rendah mengenai pelayanan akan ditingkatkan lebih baik lagi begitu pun juga sebaliknya, nilai yang sudah mencapai target akan kita pertahankan,” ujarnya.
Lanjut Zaily, setiap indikator SKM selanjutnya dievaluasi dan ditindaklanjuti dengan upaya pembenahan selambat-lambatnya satu bulan setelah hasil SKM dipublikasikan, tujuannya agar pada survey berikutnya indikator yang sudah baik dapat terus dipertahankan dan indikator yang masih lemah dapat ditingkatkan.
BACA JUGA:Perketat Keamanan Lingkungan dengan Siskamling
“Kami sampaikan terima masih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini dengan hasil penilaian masuk dalam kategori sangat baik, dan diharapkan kedepan pelayanan semakin meningkat,” ungkapnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pagaralam ini, dikatakan Zaily siap menerima kritikan, saran, dan masukan terhadap pelayanan yang dilakukan oleh petugas instansinya sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.
“Silakan masyarakat untuk memberi kritik dan masukan sebagai upaya perbaikan layanan Dukcapil, baik melalui kotak surat, email, telepon, SMS, media sosial (WhatsApp, Facebook, Instagram) hingga tatap muka yang akan dilayani oleh petugas khusus Rindu (Ruang Informasi dan Pengaduan),” pungkasnya. (YU30)