Bidan di Lahat Banyak Menjanda
Bidan di Lahat Banyak Menjanda--Net
LAHAT – Kurun waktu dua tahun terakhir, tingkat perceraian kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lahat, terus meningkat.
Hal ini jelas buat jumlah ASN jajaran Pemkab Lahat yang berstatus janda, jadi meningkat.
Sedangkan untuk penyebabnya, masih karena seputar faktor ekonomi, perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Data yang dirangkum Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, lagi-lagi ASN dari kalangan tenaga kesehatan (bidan) tercatat paling banyak yang ajukan gugatan cerai.
Setidaknya hingga Maret tahun 2024 ini, sudah ada enam ASN berstatus bidan yang ngebet usulkan cerai.
“Hingga Meret tahun ini, sudah ada enam usulan cerai yang masuk. Tiga baru proses mediasi, tiga lagi usulannya tengah dihadapkan ke Pj Bupati Lahat. Semua usulan gugatan cerai itu, dari ASN berstatus bidan,” terang Kepala BKPSDM Lahat, M Aries Farhan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Anton Akbar, Selasa (19/3).
BACA JUGA:Giatkan Suling, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Sepanjang tahun 2022 lalu, BKPSDM Kabupaten Lahat mencatat ada 20 ASN yang bercerai. Sedangkan sepanjang tahun 2023, ada 25 ASN yang bercerai.
Tahun 2022 lalu, perceraian didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan (bidan). Dengan faktor terbanyak karena perselingkuhan, dan mayoritas diusia 30 tahunan.
Serupa di tahun 2023, perceraian ASN juga berasal dari kalangan guru, tenaga kesehatan dan sisanya pegawai dinas, dengan faktor serupa.
BACA JUGA:Imbau Orangtua Awasi Anak-anak Tidak Bermain Percon
“Untuk enam usulan di tahun 2024 berjalan ini, gugatan cerai banyak dilayangkan dengan alasan sudah ditinggalkan pergi selama dua tahun, KDRT dan karena pindah agama,” jelasnya.
Anton menambahkan, terkait perceraian ASN terkadang prosesnya berjalan lama. Mengingat sesuai aturan, pihaknya juga harus melakukan upaya mediasi kepada ASN yang usulkan cerai.