5 Hukuman Mati dalam Masyarakat Melayu Zaman Dahulu

hukum pancung-FOTO : Net-

KORANPAGARALAMPOS.CO - Masyarakat Melayu zaman dahulu memiliki sistem undang-undang pengadilan dan hukuman yang lengkap.

Bagi setiap kesalahan, baik yang ringan maupun berat, telah ditetapkan bentuk hukumannya dalam kode hukuman.

Inilah beberapa hukuman mati yang diterapkan pada zaman tersebut:

BACA JUGA:Olahraga untuk Meningkatkan Kualitas Tidur

1. Hukuman Pancung

Hukuman pancung biasanya diberlakukan untuk kesalahan berat seperti mendurhaka kepada raja dan berzina.

Tata cara hukuman ini melibatkan penggunaan pedang untuk memancung kepala pesalah. Algojo yang melaksanakan hukuman ini memotong kepala pesalah dengan satu kali libasan pedang.

Hukuman ini biasanya dilakukan di atas batu hampar yang terletak di bukit tertentu. Tujuannya adalah untuk memancung kepala pesalah sehingga tubuhnya terpisah dari kepala.

Ini dianggap sebagai cara yang efektif untuk menjaga kewibawaan dan ketertiban dalam masyarakat.

BACA JUGA:Film Triple Threat, Aksi Balas Dendam

2. Hukuman Salang

Hukuman Salang berasal dari Melayu dan melibatkan penggunaan senjata khas, yaitu keris panjang.

Hukuman ini diberlakukan untuk kesalahan berat seperti pembunuhan, mendurhaka kepada raja, berzina, dan pelanggaran berat lainnya.

Pesalah diikat, dan keris Salang yang telah diracuni ditempatkan di dekat bahunya. Algojo menusuk keris tersebut dengan cepat dan kuat ke jantung pesalah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan