Mengenal Lebih dalam Ghumah Baghi
Ghumah Baghi--pagaralampos
Sementara bagian bawahnya diperuntukan bagi anak belai, yaitu keturunan perempuan beserta suami dan anak cucu. Dari penempatan tersebut, terlihat bahwa masyarakat adat Besemah menganut garis keturunan laki-laki atau patrilineal.
BACA JUGA:Rahasia Perawatan Kulit 5 Cara Ampuh Menghilangkan Jerawat Batu
Dari bentuknya secara keseluruhan, rumah baghi terdiri dari tiga ukuran, yaitu kecil, sedang, dan besar.
Hal tersebut menurut H Musa, pemilik rumah baghi satu-satunya yang masih tersisa mengatakan, ukuran rumah baghi yang berbeda-beda tersebut merupakan penunjuk status sosial orang yang memilikinya. Selain ukuran rumah, corak, dan ornamen rumah yang indah juga menjadi penunjuk status sosial.
Ukuran besar-kecil rumah baghi, yang bisa menunjukan status sosial orang yang memilikinya bukan tanpa sebab, pasalnya bahan baku pembuatan rumah baghi yang terbuat dari kayu pulai didapat dari hutan.
BACA JUGA:Film The Great Battle, Kolosal Sejarah Korea Diperankan Oleh Jo In Sung
Ada dua versi yang berpendapat tentang bagaimana cara masyarakat Besemah di zaman dahulu mengumpulkan kayu pulai dari hutan untuk membangun rumah.
Versi pertama mengatakan, kayu-kayu pulai dibawa oleh roh halus yang didatangkan saat pemilik rumah hendak membangun rumah baghi. Sedang versi yang lain mengatakan, proses pembawaan kayu-kayu pulai bahan utama pembuatan rumah baghi dibantu oleh hewan ternak, semisal sapi atau kerbau.
Terlepas dari kedua versi tersebut, dapat disimpulkan bahwa sejak dahulu masyarakat adat Besemah sudah memiliki daya cipta dan seni yang sangat tinggi. Hal tersebut juga tercermin dari bentuk fisik dan ornamen yang ada pada eksterior dan interior bangunan rumah.
BACA JUGA:Kurang Darah? Inilah 5 Cara Alami Untuk Meningkatkan Produksi Darah
Apalagi pewaris rumah baghi sudah membuktikan meski sudah berumur ratusan tahun, rumah baghi yang ada di Desa Tegurwangi, Pagaralam, Sumatera Selatan, masih berdiri kokoh hingga saat ini. Hanya saja dibutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah dan masyarakat luas untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan salah satu kebudayaan nusantara yang adiluhung ini. (RI03)