Targetkan Pasar Modern dan PAD Meningkat
TINJAU PASAR: Ditemani sejumlah perangkat OPD dilingkungan Pemkot Pagar Alam, Wali Kota Pagar Alam H Ludi Oliansyah meninjau kondisi Pasar Terminal Nendagung. --ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Pasar Terminal Nendagung, sebagai upaya menciptakan pusat perdagangan yang lebih tertata, nyaman, higienis, sekaligus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut terlihat saat Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah, ST, turun langsung meninjau kondisi Pasar Terminal Nendagung di Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Senin (20/7). Dalam peninjauan itu, Kak Ludi memastikan proses penataan pasar berjalan sesuai rencana.
Menurut Kak Ludi, wajah Pasar Nendagung kini mulai berubah.
Bangunan pasar terlihat lebih rapi, bersih, dan para pedagang telah mulai menempati lapak-lapak yang telah disediakan sesuai dengan jenis komoditas dagangan masing-masing.
BACA JUGA:Dua Menit
“Penataan ini dilakukan agar pasar lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. Semua ditata berdasarkan jenis komoditas sehingga aktivitas jual beli menjadi lebih tertib,” ujar Kak Ludi.
Dalam konsep penataan tersebut, pedagang sayuran ditempatkan dalam satu kawasan khusus agar tidak lagi meluber hingga ke badan jalan. Pedagang ikan juga dipusatkan dalam satu area tersendiri untuk memudahkan pengelolaan limbah air yang selama ini berpotensi merusak fasilitas pasar.
Sementara itu, pedagang daging dan ayam juga memperoleh lokasi khusus. Untuk aktivitas pemotongan ayam hidup, pemerintah telah menyiapkan fasilitas di kawasan Sub Terminal Agrobisnis (STA) sehingga limbah pemotongan tidak mencemari area pasar utama.
Tak hanya itu, Pemkot juga menyediakan lorong khusus bagi pedagang souvenir, kerajinan, dan pelaku UMKM agar produk lokal memiliki ruang yang lebih representatif dan menarik bagi pengunjung.
BACA JUGA:PWI Pagar Alam Dukung Langkah DPP PWI Laporkan Hotman Paris
Kak Ludi menegaskan, pedagang yang masih berjualan di luar area yang telah ditentukan akan ditertibkan secara bertahap oleh Satpol PP. Penertiban diawali dengan pemberian peringatan, pemanggilan, hingga penerapan sanksi apabila tetap mengabaikan aturan.
Selain penataan pedagang, pemerintah juga melakukan pengaturan akses keluar masuk pasar. Jalan milik pemerintah kota akan ditutup dan dipagari sehingga seluruh aktivitas pengunjung terpusat melalui pintu utama pasar. Bangunan kios di bagian belakang juga akan ditutup untuk menciptakan tata kelola pasar yang lebih baik.
Menurut Kak Ludi, langkah tersebut bukan hanya bertujuan mempercantik kawasan pasar, tetapi juga membenahi sistem pengelolaan retribusi agar lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Cegah Genangan dan Kerusakan Aspal