Google Advertisement Below

Dongkrat PAD, Dorong Tata Kelola Pasar Modern

TINJAU PASAR: Ditemani sejumlah perangkat OPD dilingkungan Pemkot Pagar Alam, Wali Kota Pagar Alam H Ludi Oliansyah meninjau kondisi Pasar Terminal Nendagung. --ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Pasar Terminal Nendagung, sebagai upaya menciptakan pusat perdagangan yang lebih tertata, nyaman, higienis, sekaligus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut terlihat saat Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah, ST, turun langsung meninjau kondisi Pasar Terminal Nendagung di Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Senin (20/7). Dalam peninjauan itu, Kak Ludi memastikan proses penataan pasar berjalan sesuai rencana.

Menurut Kak Ludi, wajah Pasar Nendagung kini mulai berubah. Bangunan pasar terlihat lebih rapi, bersih, dan para pedagang telah mulai menempati lapak-lapak yang telah disediakan sesuai dengan jenis komoditas dagangan masing-masing.

“Penataan ini dilakukan agar pasar lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. Semua ditata berdasarkan jenis komoditas sehingga aktivitas jual beli menjadi lebih tertib,” ujar Kak Ludi.

BACA JUGA:Burger Tempe

Dalam konsep penataan tersebut, pedagang sayuran ditempatkan dalam satu kawasan khusus agar tidak lagi meluber hingga ke badan jalan.

Pedagang ikan juga dipusatkan dalam satu area tersendiri untuk memudahkan pengelolaan limbah air yang selama ini berpotensi merusak fasilitas pasar.

Sementara itu, pedagang daging dan ayam juga memperoleh lokasi khusus. Untuk aktivitas pemotongan ayam hidup, pemerintah telah menyiapkan fasilitas di kawasan Sub Terminal Agrobisnis (STA) sehingga limbah pemotongan tidak mencemari area pasar utama.

Tak hanya itu, Pemkot juga menyediakan lorong khusus bagi pedagang souvenir, kerajinan, dan pelaku UMKM agar produk lokal memiliki ruang yang lebih representatif dan menarik bagi pengunjung.

BACA JUGA:Perkuat Akuntabilitas, Kawal Penilaian AKIP 2026

Kak Ludi menegaskan, pedagang yang masih berjualan di luar area yang telah ditentukan akan ditertibkan secara bertahap oleh Satpol PP. Penertiban diawali dengan pemberian peringatan, pemanggilan, hingga penerapan sanksi apabila tetap mengabaikan aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google