Google Advertisement Below

Edarkan Sabu, Dua Pria Diamankan Petugas

Edarkan Sabu, Dua Pria Diamankan Petugas--ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Pagaralam kembali membuahkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagaralam berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Operasi penindakan dilakukan pada Selasa malam, 1 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Air Perikan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial RP (27) dan MH (23).

Selain mengamankan kedua pria tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA:Dorong Lahirnya Kepemimpinan Amanah dan Visioner

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram, dua bal plastik klip bening, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp200 ribu, sebuah dompet kecil berwarna hitam, serta satu kantong plastik putih.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Doris Pidriandi, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik II Ipda H. Dobi Febriansyah, S.H., segera melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi yang diterima, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.

BACA JUGA:Promosikan Potensi Daerah ke Tingkat Nasional

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian memiliki peran penting dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Pagaralam.

Informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat menjadi modal utama bagi aparat dalam mengungkap berbagai tindak pidana narkotika.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pagaralam.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pagaralam. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pagaralam yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google