Google Advertisement Below

Mahfud MD Soroti Tata Kelola MBG

Mahfud MD Soroti Tata Kelola MBG--net

BACA JUGA:Neo Pop

Di sisi lain, Kejaksaan Agung kini tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG. Dalam kasus tersebut, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa secara konsep, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat. Namun dalam praktiknya, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang justru ditunjuk karena memiliki keterkaitan dengan petinggi BGN.

Selain itu, yayasan-yayasan yang menjadi mitra tersebut disebut belum memenuhi persyaratan sebagaimana mestinya. Meski demikian, mereka memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

BACA JUGA:Ciptakan Suasana Nyaman Sambut PAT 2025/2026

Menurut penyidik, sejumlah yayasan tersebut diduga memiliki afiliasi dengan para tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang menyangkut penggunaan anggaran negara dan pelayanan kepada masyarakat.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan serta memastikan tata kelola program pemerintah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google