Polres Pagar Alam Tegas Berantas Balap Liar
AMANKAN: Petugas saat mengamankan para pelaku balap liar.--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali menjadi perhatian serius jajaran Polres Pagar Alam.
Tidak hanya mengganggu ketertiban umum, aksi kebut-kebutan di jalan raya juga dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satlantas Polres Pagar Alam kembali melakukan sweeping di sejumlah titik yang selama ini diduga sering dijadikan arena balap liar oleh kalangan anak baru gede (ABG).
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Ketiganya yakni Erdanyah Putra (25), Deri (22), dan Rafes (21), warga Desa Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Klarifikasi Bukan
Kapolres Pagar Alam, Januar Kencana Setia Persada didampingi Kasat Lantas Windya Feilena menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku balap liar yang menjadikan jalan umum sebagai lintasan adu kecepatan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku balap liar di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Kami akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.
Menurutnya, aksi balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Aktivitas tersebut berpotensi memicu kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa, baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya yang melintas di lokasi.
Untuk itu, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan razia rutin, terutama pada malam hingga dini hari, waktu yang sering dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi kebut-kebutan.
BACA JUGA:Wako Titip Rindu untuk Warga Pagar Alam
Kapolres juga mengingatkan bahwa pelaku balap liar dapat dikenakan sanksi tegas sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Tidak tanggung-tanggung, pelanggar bisa dikenai denda hingga Rp3 juta, sementara kendaraan yang digunakan dapat diamankan atau “dikandangkan” selama tiga bulan sebagai efek jera.
Tak hanya para joki balap liar, polisi juga akan menindak pihak-pihak lain yang turut mendukung aktivitas tersebut, termasuk penonton yang sengaja memadati lokasi balapan.
“Kami tidak hanya menindak joki, tetapi juga pihak-pihak yang mendukung kegiatan tersebut. Ini demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tambahnya.