Google Advertisement Below

Dor! Dor!

Dor! Dor!--Tomy/Pagaralampos

Saya rasa peraturan pemerintah itu bersandar pada UUD 1945. Berlandaskan konstitusi negara. Presiden sampai menayangkan bunyi pasal 33 konstitusi kita. "Bahasa Indonesia di pasal 33 itu sangat jelas. Tidak perlu ditafsirkan," ujar Presiden.

Sejak UUD 45 berlaku, rasanya baru Presiden Prabowo yang berani menerapkannya. Presiden-presiden sebelumnya seperti ragu: apakah pasal 33 itu bisa benar-benar dilaksanakan di dunia nyata.

Misalnya: bahwa seluruh kekayaan alam adalah milik negara dan harus digunakan sebesar-besar kemakmuran negara.

BACA JUGA:Bank Indonesia Raises Interest Rate to 5.25% to Defend Rupiah Amid Global Turmoil

Praktik yang terjadi selama ini: kekayaan alam adalah milik perusahaan. Baik swasta maupun BUMN. Mereka mendapatkan izin dari pemerintah.

Setelah itu terserah perusahaan: mau dijual ke mana hasilnya. Praktik ini sudah berlangsung sejak presiden siapa pun. Tidak ada yang berani mengubahnya.

Pun soal asas ekonomi, yang menurut UUD 1945, harus berdasar kekeluargaan. Tidak ada presiden yang berani menjalankannya. Ekonomi kita berganti-ganti asas –tanpa ada yang merasa itu melanggar UUD 1945.

Di zaman Bung Karno asas ekonomi kita adalah ''ekonomi terpimpin''. Ekonomi harus jadi alat revolusi. Hasilnya, Anda sudah tahu: Indonesia dilanda kelaparan. Ekonomi kita hancur.

BACA JUGA:Russia Warns Ukraine Attacks Could Trigger Global Oil Price Surge

Inflasi tidak terkendali. Sandang dan pangan sangat langka.

Presiden Soeharto mengubah asas ekonomi menjadi tanpa nama. Tapi Anda tahu: praktik ekonomi di masa Orde Baru adalah kapitalistik. Liberal tapi mengenal subsidi untuk BBM dan beberapa komoditas.

Di zaman Pak Harto pula lahir UU Penanaman Modal Asing –tanpa sedikit pun sungkan dengan pasal 33 UUD 1945.

Tidak ada orang yang berani mempersoalkan bahwa asas ekonomi Orde Baru bertentangan dengan UUD 1945. Itu karena rakyat bisa menikmati hasil pembangunan ekonomi Orde Baru.

Beras melimpah –kita pernah swasembada beras di zaman Pak Harto. Sandang berlebih-lebih. Perumahan rakyat terus dibangun lewat Perumnas.

BACA JUGA:HUT ke-80 Sumsel, Wawako Pagar Alam Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan