Koling, Terobosan Kejari Bantu Ekonomi Pasca RJ

PROGRAM KOLING: Kejari Pagar Alam Ira Febriana melaunching program Koling, ditujukan sebagai upaya membantu ekonomi masyarakat pasca RJ. --ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam kembali menghadirkan inovasi sosial melalui peluncuran program ‘Kopi Keliling (Koling)’ yang diperuntukkan bagi masyarakat pasca Restorative Justice (RJ).

Program tersebut resmi dilaunching sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi kopi khas Kota Pagar Alam. Launching program Koling mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Pagar Alam. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pagar Alam, Dahnial Nasution AP MSi, menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Kejari Kota Pagar Alam.

“Kami sangat berterimakasih dan mendukung atas terobosan dari Kejari Kota Pagar Alam, dalam upaya memberdayakan masyarakat lewat program Koling ini,” ujar Dahnial.

BACA JUGA: Hadapi El Nino, Pemkot Dukung Swasembada Pangan

Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan peluang usaha bagi masyarakat pasca RJ, namun menjadi langkah nyata dalam membantu pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam, Ali Akbar Fitriansyah, menilai produk kopi yang dipasarkan melalui program Koling telah memiliki standar kemasan yang baik dan higienis.

“Kalau kita lihat dari kemasan kopi yang dijual, sudah begitu higienis dan sehat. Kami juga sudah mencoba mencicipi kopi ini, sehingga mutu kopi yang dijual kepada masyarakat bisa terjaga dengan baik,” ungkap Ali Akbar.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Dr. Ira Febriana SH MSi menjelaskan, lahirnya program Koling tidak lepas dari potensi besar kopi sebagai salah satu kearifan lokal unggulan Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Rujak Ambon

“Kopi Pagar Alam memiliki cita rasa yang nikmat. Karena itu kami mengangkat tema Koling ini, yang dijual oleh pasca RJ melalui program konsinyasi tanpa modal,” jelas Ira.

Ia menerangkan, pihak Kejari bekerja sama dengan vendor kopi untuk menyediakan produk yang nantinya dijual oleh masyarakat pasca RJ. Setelah kopi terjual, hasil pembayaran baru disetorkan ke pihak kejaksaan pada sore harinya.

Dengan sistem tersebut, peserta program dapat memperoleh keuntungan dari selisih penjualan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, pemasaran produk Koling mulai menyasar kawasan Komplek Perkantoran Gunung Gare, pusat objek wisata, hingga area pasar yang ramai aktivitas masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan