Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas
JALAN NASIONAL: Ditlantas Polda Sumsel saat melakukan pengecekan jalan nasional.--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan jajaran kepolisian di Kota Pagaralam.
Kali ini, Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi jalan nasional dan sejumlah titik kerusakan jalan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kapolres Kota Pagaralam Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Lantas Polres Pagaralam Windya Feilena mengatakan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel Farida Aprillah bersama tim untuk memastikan kondisi jalan yang ada di wilayah Kota Pagaralam tetap aman dilalui masyarakat.
Peninjauan lapangan dilakukan di sejumlah ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan, mulai dari permukaan jalan berlubang hingga titik rawan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Pastikan Jama’ah Haji Pagar Alam Lancar Beribadah
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Farida Aprillah didampingi langsung oleh AKP Windya Feilena beserta jajaran Satlantas Polres Pagaralam.
Menurut AKP Windya Feilena, langkah preventif ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Infrastruktur jalan yang rusak sering kali menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat atau arus kendaraan meningkat.
“Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk memetakan titik-titik kerusakan jalan yang membutuhkan perhatian segera, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
BACA JUGA:Minta KPK Tunda Pemeriksaan Kasus Haji
Ia menambahkan, keselamatan berkendara tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur yang mengalami kerusakan.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar mengurangi kecepatan kendaraan ketika melintas di titik rawan serta tetap mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.