Utamakan Ketelitian, Pahami Regulasi Pemilu

Rakor pembentukan KPPS--pagaralampos

PAGARALAMPOS.CO - Anggota PPK Kecamatan Dempo Utara, Ali menuturkan dalam Rakor pembentukan KPPS dan training of trainers fasilitator PPK dan PPS, pihaknya bersama KPU membahas tentang teknis untuk kepemiluan, terkhusus untuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:Pj Wako Hadiri Rakor FORKOMPIMDA Sumsel

“Dan diutamakan untuk KPPS itu dalam hal ketelitian dan paham akan regulasi dalam pemilihan ini karena untuk Pemilu tahun 2024 di TPS itu lebih kepada digitalisasi, dengan lebih mengutamakan teknologi,” jelas Ali.

BACA JUGA:Tebar Bantuan Cegah Stunting

Pengeutamaan teknologi ini kata Ali, menyangkut penghitungan suara seperti ada aplikasi si Rekap Mobile dan si Rekap websit. Di sini untuk update hasil suara akan langsung masuk ke server KPU dan bisa mengetahui hasilnya.

BACA JUGA:Pertahankan Kondisi ‘Sumsel Zero Konflik’

“Selanjutnya tiap-tiap KPPS itu ada operator yang melaksanakan ‘si Rekap’, dan itu wajib minimal 3 orang itu dapat memegang kendali ‘si Rekap’. Sekarang untuk KPPS tidak banyak lagi menulis, mengingat masing-masing TPS itu akan menggunakan printer, yang kemudian bisa memperbanyak hasil pemilihan suara,” pungkasnya. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan