Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi--net
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari dilaporkan ke polisi atas kritik kebijakan swasembada pangan pemerintah.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai pelaporan terhadap Feri tidak perlu dilakukan.
“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” kata Pigai, Minggu.
Menurut dia, opini atau kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.
Karena itu, kata Pigai pandangan publik semestinya dijawab dengan data, fakta, dan informasi kredibel oleh pihak yang berwenang.
BACA JUGA:Harga Diri
Pigai menegaskan kritik tidak dapat dipidana, kecuali mengandung unsur penghasutan yang mengarah pada makar, disertai tindakan, serta serangan terhadap suku, ras, dan agama.
Pernyataan tersebut juga disampaikan Pigai merespons laporan polisi terhadap pengamat sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun.
Ia menilai kritik yang disampaikan keduanya masih berada dalam koridor kritik terhadap kebijakan publik.
BACA JUGA:Diskon Gila-gilaan! Xiaomi Fan Festival 2026 Pangkas Harga Gadget & Smart TV Hingga 45 Persen
Dalam perspektif hak asasi manusia, lanjut dia, masyarakat merupakan pemegang hak, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi dan merespons kebutuhan publik.
Oleh karena itu, kritik seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.