Kelurahan Rebah Tinggi Targetkan PBB 2026 Tercapai Maksimal
Kelurahan Rebah Tinggi Targetkan PBB 2026 Tercapai Maksimal--ilustrasi
KORANPAGARALAMPOS.COM - Semangat optimisme terus menggema di Kelurahan Rebah Tinggi.
Pemerintah kelurahan setempat menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 agar dapat mencapai target secara maksimal.
Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan didukung oleh sinergi antara aparat kelurahan dan masyarakat yang semakin solid.
Lurah Rebah Tinggi, Hendi Kurniawan, mengungkapkan bahwa langkah awal telah dilakukan secara terstruktur.
BACA JUGA:Heboh Kasus Pelecehan di UI
Salah satunya melalui pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB kepada seluruh Ketua RT yang tersebar di wilayah kelurahan.
Menurutnya, distribusi SPPT ini menjadi bagian penting dalam memastikan informasi terkait kewajiban pajak dapat diterima langsung oleh masyarakat sebagai wajib pajak.
Dengan begitu, tidak ada lagi alasan bagi warga untuk tidak mengetahui besaran maupun kewajiban PBB yang harus dibayarkan.
“SPPT PBB tahun 2026 sudah kita sebarkan ke seluruh Ketua RT. Harapannya, masyarakat bisa segera mengetahui kewajiban pajaknya masing-masing dan dapat membayarnya tepat waktu,” ujar Hendi.
BACA JUGA: SMA Negeri 1 Pagaralam Tembus 18 Besar SMA/MA Terbaik di Sumsel 2026
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh RT di Kelurahan Rebah Tinggi memiliki potensi besar dalam mendukung pencapaian target PBB tahun ini.
Potensi tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan melalui peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Tidak hanya berhenti pada distribusi SPPT, pemerintah kelurahan juga menyiapkan langkah lanjutan berupa sosialisasi dan pendekatan persuasif.
Strategi ini dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.