Satres Narkoba Amankan 0.8 Kg Ganja
NARKOTIKA : Tersangka PG beserta barang bukti ganja yang diamankan Satresnarkoba Polres Pagar Alam.--ist
BACA JUGA:Status Level II Gunung Dempo, PVMBG Ingatkan Warga Jauhi Kawah
Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan urine dan kesehatan, uji laboratorium, pemeriksaan saksi-saksi, hingga gelar perkara.
Untuk proses selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Pagar Alam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.