Lebaran, Batasi Truk Sumbu Tiga
Editor: Almi
|
Selasa , 24 Feb 2026 - 16:40
OPERASIONAL: BPTD Kelas II Sumatera Selatan menetapkan larangan operasional angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas mulai 13 hingga 29 Maret 2026.--ist