Google Advertisement Below

Lebaran, Batasi Truk Sumbu Tiga

OPERASIONAL: BPTD Kelas II Sumatera Selatan menetapkan larangan operasional angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas mulai 13 hingga 29 Maret 2026.--ist

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google