Google Advertisement Below

Ramadhan, Jam Kerja ASN Berkurang

Ramadhan, Jam Kerja ASN Berkurang, Pelayanan Publik Tetap Harus Maksimal--ilustrasi

KORANPAGARALAMPOS.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam telah melakukan penyesuaian jam kerja, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat di bulan suci Ramadhan.

Meski begitu, pelayanan terhadap masyarakat diminta tetap maksimal.

“Selama bulan suci Ramadhan ini, jam kerja ASN dilingkungan Pemkot Pagar Alam mengalami pengurangan dari jam kerja di hari biasa,” ujar Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah melalui Sekretaris Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi.

Mengenai jam kerja ASN Pemkot Pagar Alam selama Ramadhan, kata Zaily, yakni jam kerja diatur pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB pada hari Senin – Kamis, sedangkan untuk hari Jum’at, jam kerja pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB.

BACA JUGA:Lahirkan Generasi Muda yang Cerdas dan Berdaya Saing

“Meskipun jam kerja mengalami penyesuaian, kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun.

Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tetap menjaga disiplin, kinerja serta memastikan layanan kepada masyarakat, bisa berjalan lancar dan responsif sepanjang Ramadhan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Zaily, aturan yang dibuat untuk memberi fleksibilitas bagi ASN selama menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga kondisi fisik dan konsentrasi kerja tetap optimal.

“Kita harapkan dengan adanya pengaturan jam kerja ini, dapat memberikan fleksibilitas dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Namun, pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal,” tandasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan