Cegah Bullying Sejak Dini, Kejari Pagaralam Hadirkan Program JMS
JMS: Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Pagaralam sosialisasikan bahaya bullying dan cyber bullying di SMP Negeri 3 Pagaralam.--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah terus digencarkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum generasi muda melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Pagaralam.
Mengusung tema pencegahan bullying dan cyber bullying, kegiatan ini menjadi ruang edukasi penting bagi para pelajar di tengah tantangan era digital.
Program JMS bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini sekaligus membentuk karakter siswa agar terhindar dari perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Para siswa diajak mengenali berbagai bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial yang kian marak di kalangan remaja.
BACA JUGA:Menghargai Perbedaan
Kepala SMP Negeri 3 Pagaralam, Indra Jaya, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pagaralam atas kesediaan hadir memberikan edukasi hukum secara langsung kepada peserta didik.
Ia berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, tertib, dan penuh perhatian agar mampu memahami secara menyeluruh dampak negatif dari tindakan bullying.
Lebih lanjut, Indra Jaya menegaskan bahwa bullying bukanlah persoalan sepele. Perilaku tersebut dapat menimbulkan trauma psikologis, menurunkan rasa percaya diri, serta mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga sekolah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan harmonis, serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati dan menghargai.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., melalui Kepala Seksi Intelijen M. Arief Budiman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program nasional Kejaksaan Republik Indonesia.
Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman hukum secara edukatif dan komunikatif kepada pelajar, sehingga mereka tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar hukum.
Dalam pemaparannya, M. Arief Budiman menekankan pentingnya keberanian siswa untuk mengenali dan melaporkan tindakan bullying maupun cyber bullying.
Ia juga menjelaskan konsekuensi hukum yang dapat timbul dari perbuatan tersebut, sehingga diharapkan siswa lebih bijak dalam bersikap, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia maya.