Wujudkan Budaya Damai di Tanah Besemah
GHUMAH BAGHI: Keberadaan Ghumah Baghi RJ yang peletakan batu pertamanya diresmikan Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana diharapkan menjadi langkah positif hadirkan penyelesaian masalah yang lebih humanis. --ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Hadirnya Ghumah Baghi Restoratif Justice di Pagaralam yang digagas Kajari Pagaralam, Dr Ira Febriana SH yang didukung Walikota Pagaralam, Ludi Oliansyah ST mendapat apresiasi Kapolres Pagaralam, AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK.
Rumah RJ yang berlokasi di Eks MTQ Gunung Gare tersebut diresmikan dengan ditandai peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti yang dilakukan Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana yang disaksikan para Forkompimda Pagaralam beserta kepala OPD di lingkup Pemkot Pagaralam.
Kapolres Pagaralam, AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK mengatakan hadirnya Ghuma Baghi Restoratif Justice di Pagaralam menjadi harapan besar mendapat keadilan.
“Tentunya ini bukti dukungan terhadap penguatan penyelesaian hukum berbasis musyawarah dan kearifan lokal masyarakat Besemah,” ungkapnya.
BACA JUGA:Agak Laen
Dia juga menyebutkan pembangunan Ghumah Baghi Restoratif Justice ini menjadi langkah positif untuk menghadirkan penyelesaian masalah yang lebih humanis, menjaga persatuan.
“Serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Pagaralam,” ujarnya.
Ditambahkan Kasi Humas, IPTU Mansyur SH kehadiran Polri dalam kegiatan ini adalah bentuk sinergi bersama pemerintah dan kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berakar pada budaya lokal.
Sementara itu Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana menjelaskan rumah Restorative Justice merupakan rumah masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai, tanpa harus selalu berujung ke pengadilan, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.