Evaluasi Kinerja Kepala Daerah, Targetkan Data Rampung 30 Januari

Evaluasi Kinerja Kepala Daerah, Targetkan Data Rampung 30 Januari--ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, memimpin rapat penyusunan laporan evaluasi kinerja kepala daerah yang digelar di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam.

Rapat ini diikuti oleh Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala OPD beserta Kasubbag Umum, Kabag, hingga para Camat di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat awal sebelumnya terkait persiapan bahan evaluasi hasil kinerja kepala daerah.

Dalam rapat tersebut, Sekda meminta seluruh OPD untuk segera menyiapkan dan mengirimkan data yang diperlukan sebagai bahan penyusunan laporan evaluasi.

BACA JUGA:Mahasiswa Uji Pasal UU LLAJ

Ia menegaskan batas waktu pengumpulan data paling lambat 30 Januari 2026, agar indikator penilaian kinerja kepala daerah dapat dianalisis secara maksimal.

Zaily Oktosab menekankan bahwa setiap data yang disusun harus berbasis indikator yang jelas dan disertai inovasi pada setiap indikator.

Hal ini dinilai penting untuk mendukung capaian kinerja kepala daerah sekaligus menjadi bagian dari penilaian keberhasilan program yang telah dijalankan. 

BACA JUGA:Perlancar Mobilitas Perekonomian dan Pendidikan Masyarakat

“Penyusunan data harus ada indikator, dan dari setiap indikator harus disertai inovasi untuk mendukung hasil kinerja kepala daerah,” tegasnya.

Dengan penyusunan laporan yang terukur dan inovatif, diharapkan hasil evaluasi kinerja kepala daerah Kota Pagar Alam dapat mencerminkan capaian nyata serta menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan