Perkuat Layanan Preventif Lewat Skrining Kesehatan
Alfikri, Upaya Cegah Penyakit Sejak Dini--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan serta perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pagaralam mengimbau seluruh peserta JKN di Kota Pagaralam untuk melakukan skrining riwayat kesehatan tahun 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Pagaralam, Alfikri, menyampaikan bahwa skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu pelayanan kesehatan yang dijamin dalam Program JKN.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang mencakup pelayanan promotif dan preventif.
BACA JUGA:Kunjungan ke Jannah Kitchen, Cara SMK N 1 Pagar Alam Cetak Siswa Siap Kerja dan Berwirausaha
“Skrining riwayat kesehatan diberikan satu tahun sekali dan dilakukan secara selektif.
Tujuannya untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan dari risiko penyakit dengan menggunakan metode tertentu,” ujar Fikri, Rabu (21/1).
Dijelaskan Fikri, skrining riwayat kesehatan ditujukan bagi peserta JKN dengan usia sekitar dua tahun ke atas.
Pelaksanaan skrining dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui berbagai kanal yang telah disediakan, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa, Aplikasi Pcare FKTP dan POROS, serta melalui Link Website Skrining Kesehatan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
BACA JUGA:Penguat Iman, Teladani Akhlak Rasulullah SAW
“Besar harapan kami seluruh peserta JKN dapat memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan,” imbuhnya.
Selain itu, pada hari yang sama BPJS Kesehatan juga tengah melaksanakan Survei Kepuasan Peserta dan Survei Pemahaman Peserta terhadap Program JKN Tahun 2025.
Survei ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan peserta JKN dalam rangka memenuhi capaian kinerja organisasi, unit kerja, maupun individu, sekaligus mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap Program JKN.
“Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi BPJS Kesehatan dalam menyempurnakan kebijakan terkait mutu pelayanan peserta di seluruh titik layanan, guna mewujudkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara,” jelas Fikri.
BACA JUGA:Dukung Pembangunan, Tingkatkan Pelayanan Keimigrasian