2026 Dana Transfer Daerah Turun
2026,Dana Transfer Daerah Turun --net
KORANPAGARALAMPOS.COM - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan peningkatan belanja subsidi dan program bantuan sosial dalam APBN 2026, berdampak pada penurunan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan APBN 2026 telah siap dijalankan sejak awal tahun. Suahasil mengatakan APBN 2026 telah disahkan DPR dan memuat rincian alokasi anggaran untuk seluruh daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota.
Selain itu, kementerian dan lembaga juga telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) beberapa minggu lalu. “APBN 2026 sudah ditetapkan oleh DPR dan di dalamnya sudah tercatat rincian alokasi untuk daerah.
BACA JUGA:Honda EV Outlier: Inovasi Mobil Listrik yang Mencuri Perhatian Pasar Global Ditahun 2025!
Kementerian dan lembaga juga sudah menerima DIPA, sehingga seluruh pihak siap menjalankan anggaran tahun 2026,” kata Suahasil saat ditemui dalam kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung I, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (29/12).
Dia menjelaskan kesiapan tersebut terlihat dari proses awal pelaksanaan anggaran, seperti pembayaran gaji pegawai yang biasanya dilakukan pada 2 Januari, serta penyaluran transfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan sejak awal tahun.
“Dengan kesiapan ini, pemerintah daerah dapat langsung menerima transfer ke daerah dari APBN secara tepat waktu pada awal tahun,” ujarnya.
Di sisi lain, Suahasil mengakui bahwa dana transfer ke daerah pada 2026 lebih rendah dibandingkan 2025.