Pemprov Sumsel Ancam Tutup Jalur Sungai Lalan
Pemprov Sumsel Ancam Tutup Jalur Sungai Lalan--Reza/Pagaralampos
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan ketegasan dalam mendorong penyelesaian pembangunan Jembatan Lalan dengan mengaitkan keberlanjutan aktivitas tongkang batubara di Sungai Lalan pada pemenuhan kebutuhan pendanaan proyek tersebut.
Kebijakan penutupan jalur sungai itu akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026 apabila hingga 31 Desember 2025 dana yang dibutuhkan belum juga tersedia. Pemerintah memberi tenggat waktu tegas tanpa opsi perpanjangan.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya memastikan pembangunan Jembatan Lalan tidak kembali terhambat. Infrastruktur ini dinilai memiliki peran penting dalam menunjang konektivitas wilayah serta memperlancar mobilitas barang dan masyarakat di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Dorong Peningkatan Disiplin – Kualitas Pelayanan Publik
Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, mengungkapkan bahwa hingga kini progres pembangunan jembatan belum dapat dilanjutkan karena keterbatasan pendanaan.
Pemerintah masih menunggu komitmen nyata dari asosiasi dan perusahaan yang selama ini memanfaatkan jalur Sungai Lalan.
“Sudah disimpulkan dalam rapat yang dipimpin Pak Sekda.
Sesuai arahan pimpinan, sampai 31 Desember masih ditunggu.
BACA JUGA:Targetkan Tiap OPD Hasilkan Inovasi Daerah
Jika dana penyelesaian jembatan tidak tersedia, maka mulai 1 Januari dilakukan penutupan,” ujar Apriyadi, Senin (22/12).
Ia menjelaskan, kebutuhan dana untuk menuntaskan pembangunan Jembatan Lalan mencapai sekitar Rp35 miliar.
Dana tersebut harus tersedia di rekening agar proses konstruksi dapat dipastikan berjalan dan kontraktor dapat segera dibayarkan.
BACA JUGA:Literasi, Kunci Peradaban Memahami Dunia
Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, meminta pihak-pihak terkait menyediakan dana sesuai kebutuhan proyek apabila tetap menginginkan izin melintas bagi tongkang batubara di alur Sungai Lalan.