Google Advertisement Below

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan yang Mudah dan Transparan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan yang Mudah dan Transparan--ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pagar Alam terus menggencarkan sosialisasi penerapan Sistem Informasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu atau SiCantik kepada publik. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang mudah, cepat, dan transparan.

Aplikasi perizinan dengan jargon “Urus Izin? SiCANTIK Cloud Aja!

Semudah belanja online, secepat kilat” ini berfungsi sebagai sistem perizinan elektronik berbasis cloud.

Dengan sistem tersebut, proses perizinan mulai dari pengajuan hingga penerbitan izin dapat dilakukan secara digital tanpa memerlukan server sendiri.

BACA JUGA:Otot Kuat

Kepala DPMPTSP Kota Pagar Alam, Gunsono Mekson, menjelaskan bahwa aplikasi SiCantik memiliki dua fungsi utama, yakni untuk pemerintah dan untuk publik atau masyarakat.

“Untuk pemerintah, aplikasi ini memfasilitasi proses perizinan elektronik dari pengajuan hingga penerbitan tanpa perlu server sendiri karena berbasis cloud.

Sedangkan untuk publik atau masyarakat, SiCantik memudahkan pengajuan dan pelacakan permohonan izin secara online, sehingga lebih mudah dan transparan,” ungkap Gunsono.

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Hunian Layak bagi Masyarakat

Lebih lanjut, Gunsono menuturkan bahwa SiCantik umumnya digunakan untuk perizinan non-berusaha atau izin yang tidak tercakup dalam sistem lain seperti Online Single Submission (OSS) maupun Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Termasuk di dalamnya perizinan profesi, seperti dokter, bidan, dan perawat.

“Singkatnya, SiCantik merupakan inovasi digital untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, efisien, transparan, dan akuntabel dalam urusan perizinan,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan