Belum Masuk PPPK, Wako Ludi Ajak Honorer Bersabar Tunggu Regulasi Pusat
Belum Masuk PPPK, Wako Ludi Ajak Honorer Bersabar Tunggu Regulasi Pusat--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menyampaikan permintaan maaf kepada tenaga Non-ASN yang belum terakomodir dalam formasi PPPK Paruh Waktu.
Ia menegaskan bahwa Pemkot sudah berjuang maksimal, namun keterbatasan regulasi dari Pemerintah Pusat membuat pengangkatan tidak dapat dilakukan.
“Minta maaf, bukan tidak diperjuangkan.
Regulasi pusat belum memungkinkan, jadi kita harus bersabar,” ujar Wako Ludi saat menerima audiensi BKPSDM dan Aliansi Pegawai Honorer Non Database, Selasa (02/12/2025).
BACA JUGA: Hasil Wawancara di Eropa: 2 Nama Calon Pelatih Timnas Indonesia Bakal Dibahas di Rapat Exco PSSI!
Tenaga Non-ASN yang belum masuk Database BKN dan tidak mengikuti tes PPPK tahap I dan II tahun 2024 menjadi alasan utama belum terakomodirnya formasi mereka.
Wako Ludi mengajak seluruh pegawai Non-ASN untuk tetap menunggu regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat, dengan harapan ada kejelasan dan peluang baru pada akhir Desember 2025.