Wako Pagaralam Pimpin Apel Gabungan Yustisi di Pasar Dempo Permai

Wako Pagaralam Pimpin Apel Gabungan Yustisi di Pasar Dempo Permai --ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Senin pagi, 01 Desember 2025, suasana Pasar Dempo Permai tampak berbeda.

Ratusan personel dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja berkumpul mengikuti apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, didampingi Wakil Wali Kota Hj. Bertha.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Yustisi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam, terutama terkait ketentraman, ketertiban umum, dan penataan pedagang kaki lima.

Apel tersebut dilaksanakan untuk menegakkan Perda Nomor 06 Tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum serta Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang penataan pedagang kaki lima.

BACA JUGA:Rahmanullah Lakanwal

Penegakan aturan ini semakin penting seiring persiapan Kota Pagar Alam menyambut Sriwijaya Dempo Run 2025, yang akan melibatkan berbagai titik keramaian di pusat kota.

Dalam arahannya, Wali Kota Ludi menegaskan bahwa penertiban bukan sekadar menjalankan aturan, tetapi juga membangun hubungan yang humanis antara petugas dan pedagang.

Ia menekankan bahwa setiap langkah harus mengedepankan etika, komunikasi, dan rasa kekeluargaan.

BACA JUGA:Rahmanullah Lakanwal

“Para pedagang harus diberikan informasi terlebih dahulu, diajak berdiskusi, sehingga mereka paham dan dengan rendah hati mau berpindah lokasi jualan,” ujar Wako Ludi.

Wako juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pedagang, untuk mendukung rekayasa lalu lintas dan penataan area publik demi menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan