Lapas Kelas III Pagar Alam Perkuat Akses Layanan Hukum Lewat Program LCC
Lapas Kelas III Pagar Alam Perkuat Akses Layanan Hukum Lewat Program LCC--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Lapas Kelas III Pagar Alam menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat dengan turut berpartisipasi dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC), Kamis (20/11).
Langkah ini menjadi bagian strategis dalam membangun sinergi antara berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar layanan bantuan hukum semakin mudah dijangkau dan terstruktur.
Pada awal kegiatan, setiap UPT diminta memastikan kesiapan seluruh dokumen kerja sama.
BACA JUGA:Satu Triliun
Mulai dari format, substansi, hingga penyesuaian kebutuhan masing-masing wilayah dibahas secara detail, untuk memastikan bahwa implementasi program nanti memiliki dasar hukum yang kuat dan tepat sasaran.
Penandatanganan MoU dan PKS sendiri dipusatkan di Beston Hotel Palembang.
Sementara itu, UPT yang berada di luar wilayah Palembang termasuk Lapas Kelas III Pagar Alam mengikuti rangkaian kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Meskipun tidak hadir secara langsung, keterlibatan aktif seluruh UPT menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat layanan hukum yang terpadu dan kolaboratif.
BACA JUGA:Cakupan Capai 98,13%, Peserta Aktif Baru 78%
Ke depan, penyusunan strategi pelaksanaan, mekanisme monitoring, serta evaluasi program akan dilakukan lebih rinci.
Hal ini penting agar pelayanan hukum melalui Legal Clinic Collaboration berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya bagi warga binaan dan keluarga mereka.
Lapas Kelas III Pagar Alam menegaskan bahwa mereka siap mengikuti seluruh arahan pimpinan, memastikan proses pelaksanaan, dokumentasi, dan koordinasi berjalan dengan baik sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan akses layanan hukum di wilayah kerjanya.
BACA JUGA:Pastikan Penggunaan Anggaran Sesuai Ketentuan
Program LCC ini diharapkan mampu menjadi jembatan penting dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.