Pastikan Penggunaan Anggaran Sesuai Ketentuan
Pastikan Penggunaan Anggaran Sesuai Ketentuan--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Setelah 30 hari melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam Tahun Anggaran 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan melaksanakan Exit Meeting bersama Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagar Alam, Kamis (20/11).
Pemeriksaan BPK ini bertujuan memastikan bahwa penggunaan anggaran Pemkot Pagar Alam telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengevaluasi efektivitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
BACA JUGA:Percepat Pembangunan Sosial Ekonomi
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan seluruh penggunaan dana tepat sasaran dan sesuai peruntukan.
“Kita harus terus melakukan evaluasi diri. Ayolah kita menjaga nama baik kita. Untuk WTP murni itu bisa membanggakan, siapa tahu nanti bisa dapat tambahan dana.
Kita harus bertahan dan tetap mengutamakan akuntabilitas,” tegas Kak Ludi.
BACA JUGA:Nokia Flip 2025 Titanium Resmi Meluncur November 2025: Desain Klasik Yang Dipadukan Teknologi Modern
Pemkot Pagar Alam sendiri telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan adanya pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan BPK, Wali Kota berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Exit Meeting ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Pagar Alam untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.