Bakal Hapus Tunggakan Utang Peserta BPJS
Bakal Hapus Tunggakan Utang Peserta BPJS--net
KORANPAGARALAMPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, pada akhir tahun 2025 ini pemerintah akan melakukan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan.
Karena itu Cak Imin meminta kepada para peserta yang memiliki tunggakan utang untuk bersiap melakukan registrasi ulang.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini,” kata Cak Imin dikutip Rabu (5/11).
Ketua Umum PKB ini menuturkan, registrasi ulang dilakukan agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembali setelah program pemutihan diberlakukan.
BACA JUGA:Hati Hitam
Cak Imin menjelaskan, melalui registrasi ulang tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif akibat utang iuran dapat kembali memperoleh layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.
“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” katanya.
Ketika ditanya soal mekanisme penanganan tunggakan iuran, Cak Imin menyatakan beban tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam pembiayaan pemerintah.
BACA JUGA:Wujudkan Pembangunan yang Lebih Baik
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Pemkot – Kejaksaan Negeri Pagar Alam
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan.
Nanti akan diumumkan segera,” ungkapnya.