Wujudkan Pembangunan yang Lebih Baik
Wujudkan Pembangunan yang Lebih Baik --ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, menghadiri Rapat Paripurna XVII Sidang ke-II DPRD Kota Pagar Alam, dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum dari berbagai fraksi DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (04/11).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Effendy, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam, unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta perwakilan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Pemkot – Kejaksaan Negeri Pagar Alam
Kehadiran berbagai unsur ini menandakan pentingnya rapat tersebut dalam merancang dasar kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2026.
Pada kesempatan itu, setiap fraksi di DPRD Kota Pagar Alam diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap program pembentukan Perda tahun 2026, sebagai bentuk aspirasi dan masukan terhadap arah kebijakan yang akan ditetapkan.
Dalam penutupan rapat, pimpinan sidang H. Syahrol Effendy menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum dan masukan berharga.
BACA JUGA:Diterpa Angin Kencang, Ranting Pohon Tumbang Tumbang ke Jalan
“Harapannya, setiap Raperda yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kota Pagar Alam,” ujar Syahrol.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha dalam keterangannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap semua pandangan yang disampaikan hari ini dapat dijadikan landasan bagi program-program yang akan dibahas lebih lanjut, dan menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan daerah yang pro-rakyat,” ujar Wakil Wali Kota.
BACA JUGA:PLN Pagaralam Imbau Warga Waspadai Tanaman Dekat Jaringan Listrik
Rapat Paripurna XVII ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan daerah tahun 2026, di mana seluruh elemen pemerintahan berperan aktif dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Pagar Alam dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.