Polres Pagar Alam Gelar Program “Polantas Menyapa Masyarakat''

Polres Pagar Alam Gelar Program “Polantas Menyapa Masyarakat''--Edo

KORANPAGARALAMPOS.COM - Polres Pagar Alam melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali turun langsung ke lapangan dalam program “Polantas Menyapa Masyarakat”, sebuah kegiatan yang bertujuan mempererat interaksi antara kepolisian dan warga sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan kali ini, fokus utama diarahkan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti sah kemampuan dan tanggung jawab pengendara di jalan raya.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setya Persada, S.I.K. bersama Kasat Lantas AKP Herman, S.H. melalui Kanit Regident IPDA Faizal, S.H., menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya konkret Polri dalam meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Satlantas Pagaralam Imbau Pemilik Mobil Bak Terbuka Tidak Angkut Penumpang

“Memiliki SIM bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan fisik, mental, dan psikologis untuk berkendara dengan aman,” terang IPDA Faizal.

Ia menambahkan bahwa setiap pemohon SIM diwajibkan memahami peraturan lalu lintas dan memiliki kemampuan mengemudi yang dibuktikan melalui sertifikat pelatihan resmi.

Dengan demikian, pengendara yang memiliki SIM tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga menunjukkan tingkat kesadaran tinggi terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:Kritik Rencana Reformasi Kepolisian

Sementara itu, Baur SIM Aipda Didik, S.E., menegaskan bahwa SIM bukan hanya kartu identitas semata, melainkan juga simbol tanggung jawab dan kemampuan berkendara.

“SIM adalah bukti resmi pendaftaran dan identifikasi oleh Polri.

Di dalamnya tercermin kemampuan dan tanggung jawab seseorang dalam mengemudikan kendaraan sesuai jenis SIM yang dimilikinya,” ujarnya.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ditilang! Spion Motor Ini Dilarang Polisi, Pahami Aturannya Sekarang

Melalui kegiatan edukatif seperti “Polantas Menyapa Masyarakat” ini, Satlantas Polres Pagar Alam berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepemilikan SIM bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan penting dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan