Peacemaker Justice Award 2025
PENGHARGAAN: Lurah Rebah Tinggi dan Lurah Pagar Wangi menerima penghargaan Peacemaker Justice Award 2025.--pagaralam pos
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota Pagar Alam bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar acara penyerahan Peacemaker Justice Award 2025, sekaligus pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, bertempat di Kantor Wali Kota Pagar Alam.
Acara tersebut turut menghadirkan para lurah yang menjadi peserta penghargaan, termasuk Lurah Rebah Tinggi, Hendi Kurniawan, SE, NL.P dan Lurah Pagar Wangi, Nyayu Salmah, S.Si, NL.P. Keduanya menjadi figur penting dalam penguatan penyelesaian sengketa berbasis musyawarah di tingkat kelurahan.
Hendi Kurniawan menegaskan bahwa setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui jalur mediasi tanpa harus sampai ke proses hukum yang lebih tinggi.
“Kelurahan memiliki ruang musyawarah dan tim paralegal yang siap membantu warga. Dengan begitu, konflik bisa diredam sejak awal,” ujarnya.
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Gelar Patroli Skala Besar
Sementara itu, Nyayu Salmah menekankan pentingnya literasi hukum bagi masyarakat. Menurutnya, Posbakum kelurahan adalah wadah strategis agar warga dapat menyelesaikan masalah secara damai.
“Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang paham hukum, sehingga setiap konflik bisa terlebih dahulu diselesaikan lewat musyawarah di kelurahan,” ungkapnya.
Melalui penghargaan Peacemaker Justice Award 2025, lurah-lurah di Pagar Alam diharapkan dapat menjadi teladan dalam mengedepankan penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal, sekaligus memperkuat budaya musyawarah untuk menjaga keharmonisan sosial. (Do19)