Warga Padati Samsat Palembang 1
Warga Padati Samsat Palembang 1--Pagaralam Pos
*Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai
KORANPAGARALAMPOS.COM – Hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Palembang langsung disambut antusias masyarakat.
Sejak pagi, Kantor Samsat Palembang 1 di Jalan Kapten A. Rivai sudah dipenuhi warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa dikenakan denda.
Pelaksanaan pemutihan yang digelar mulai Selasa (19/8) ini menjadi magnet bagi wajib pajak, terutama mereka yang selama ini menunggak pembayaran.
BACA JUGA:Pajak Saeutikna
Kehadiran warga terlihat cukup tertib dengan sistem antrean yang sudah diatur pihak Samsat.
Proses pelayanan dimulai dengan pemeriksaan dokumen, lalu wajib pajak diberikan nomor antrean. Setelah itu, mereka dipanggil secara bergelombang ke ruang tunggu sebelum akhirnya dilayani di loket pembayaran.
Sistem ini membuat antrean panjang tetap terkendali.
BACA JUGA:Jelang TC di Bulgaria, Nova Arianto Berikan Waktu Libur untuk Pemain Timnas Indonesia U-17
Salahsatu warga, Hendri, guru SMP Negeri 9 Palembang, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan. Ia sempat menunggak pajak karena lupa membayar, namun kini merasa lega karena tidak dikenakan denda.
“Cukup bayar pajak tahun ini saja, alhamdulillah prosesnya juga cepat,” ungkapnya.
Hal senada dirasakan Yusuf, pensiunan PT Bukit Asam. Menurutnya, kebijakan penghapusan pajak progresif sangat meringankan.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 Gagalkan Korea Selatan U-23 Lolos Piala Asia U-23 2026
“Dulu pajak mobil saya bisa sampai Rp10 juta, sekarang tinggal Rp8 juta. Selisihnya lumayan besar,” ujarnya.