Setuju Pemerintah Blokir Gim Online
Anggota KPAI Diyah Puspitarini--Net
KORANPAGARALAMPOS.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi pemerintah yang ingin membatasi gim online seperti Roblox.
Mereka pun mendesak agar pemerintah memblokir sejumlah gim online yang mengandung unsur kekerasan karena berpotensi membahayakan anak-anak.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Anggota KPAI pengampu kluster anak korban kekerasan fisik psikis, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
“Saya sangat setuju jika pemerintah memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan,” kata Diyah.
BACA JUGA:Air Isi Ulang Belum Tentu Aman
Dia mengatakan pada 2023, KPAI pernah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online.
“KPAI pernah bersurat kepada Kemkominfo untuk pemblokiran gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online.
Salah satunya yang mengandung unsur kekerasan, Roblox, Freefire,” kata Diyah Puspitarini.
Sebab, kaya dia, gim online tersebut mempengaruhi anak-anak untuk melakukan kekerasan.
BACA JUGA:Wearable Pintar, Penjaga Tubuh yang Nggak Pernah Tidur
“Bahkan, ada salah satu kasus anak mengakhiri hidup, yang sebelumnya kecanduan Roblox,” kata Diyah Puspitarini. (net)