Amankan Pelaku Pencurian Buah Kopi

Amankan Pelaku Pencurian Buah Kopi--Pagaralam Pos

KORANPAGARALAMPOS.COM – Seorang remaja berusia 16 tahun asal Kabupaten Lahat berinisial RDP harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mencuri buah kopi milik warga di Kota Pagar Alam.

Aksi nekat pelaku terjadi di wilayah Talang Sakuat, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, pada Kamis malam (17/7).

Remaja tersebut dipergoki langsung oleh pemilik kebun, Ancah Sandriansa (43), seorang pegawai negeri sipil, saat tengah memasukkan buah kopi ke dalam karung yang telah disiapkannya.

BACA JUGA:Fokus pada Efisiensi dan Pelayanan Publik

Saat akan membawa kabur sekitar 70 kg buah kopi menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, pelaku berhasil ditangkap dan sempat diikat serta diamuk warga setempat.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH, membenarkan bahwa pelaku diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pagar Alam bersama Polsek Dempo Utara, yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Adrian Aminul Khoir SH.

“Setelah menerima laporan warga, tim bergerak cepat ke lokasi. Saat tiba, pelaku dalam kondisi babak belur sehingga langsung kami bawa ke RSUD Besemah untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Iptu Irawan.

BACA JUGA:Satu Zaenal

Usai mendapat perawatan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pagar Alam guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini diselidiki dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke aparat jika menemukan tindak kriminal serupa, dan tidak main hakim sendiri. (Atg06)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan