Rentetan Insiden Melibatkan WNI di Jepang Resahkan Masyarakat, Pemerintah Buka Suara

Rentetan Insiden Melibatkan WNI di Jepang Resahkan Masyarakat, Pemerintah Buka Suara--
KORANPGARALAMPOS.COM - Sejumlah insiden yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang belakangan ini menjadi perhatian publik dan media setempat, memicu keresahan di kalangan masyarakat Jepang.
Kasus-kasus kriminal serius hingga pelanggaran norma budaya dilaporkan, sebagaimana diberitakan oleh Bloomberg Technoz.
Beragam Insiden yang Menjadi Sorotan
Keresahan ini muncul dari beberapa jenis insiden:
Kasus Kriminal: Beberapa WNI dilaporkan terlibat dalam tindak kriminal berat seperti perampokan dan pembunuhan.
BACA JUGA:RAPBD Perubahan Pagar Alam 2025 Disetujui DPRD
Selain itu, ada juga laporan mengenai WNI yang menjadi overstayer (tinggal melebihi izin) dan kemudian terlibat dalam tindak kriminal.
Pelanggaran Norma dan Budaya: Insiden non-kriminal juga mencuat, seperti pemasangan spanduk perguruan silat di fasilitas umum yang menuai kritik tajam karena dianggap tidak sesuai dengan etika dan estetika publik Jepang.
Dugaan Geng WNI: Laporan mengenai pembentukan kelompok WNI yang diduga sebagai geng, khususnya di wilayah Osaka, turut menambah keresahan warga setempat.
Respons dari Pemerintah dan Pihak Terkait
Menanggapi situasi ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) melalui Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, membantah adanya keresahan resmi dari otoritas Jepang.
BACA JUGA:DPRD Pagar Alam Gelar Rapat Paripurna RAPBD Perubahan 2025
Namun, Kemenlu menyatakan akan terus memonitor informasi yang beredar di media sosial.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka telah mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk selalu mematuhi aturan dan norma yang berlaku di negara tersebut.