RAPBD Perubahan Pagar Alam 2025 Disetujui DPRD
RAPBD Perubahan Pagar Alam 2025 Disetujui DPRD--Pagaralam Pos
Proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 menemui titik terang. Pada Sabtu, 12 Juli 2025, Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, menghadiri Rapat Paripurna XII Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam yang mengagendakan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD.
Rapat ini juga membahas Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Pagar Alam. Perwakilan dari tiap komisi, yaitu Agus Satria Wibowo (Komisi I), Triyogi Marko Saputra (Komisi II), dan Hendro (Komisi III), secara berurutan menyampaikan laporan hasil pembahasan komisi masing-masing.
BACA JUGA:DPRD Pagar Alam Gelar Rapat Paripurna RAPBD Perubahan 2025
Berdasarkan laporan tersebut, ketiga komisi DPRD menyatakan setuju terhadap RAPBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025.
Namun, persetujuan ini disertai dengan beberapa masukan penting kepada Pemerintah Kota Pagar Alam melalui OPD mitra kerja. Masukan ini khususnya berfokus pada peningkatan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Pagar Alam.
Rapat paripurna penting ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Pagar Alam, Pj Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Kabag, Camat, dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, serta perwakilan Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD di Kota Pagar Alam.
Persetujuan RAPBD Perubahan ini menjadi langkah krusial bagi Pemkot Pagar Alam untuk mengoptimalkan kinerja dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kesejahteraan warganya. (Adv)