Mengapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa? Ini Alasannya

Mengapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa? Ini Alasannya-pagaralam pos-kolase
KORANPAGARALAMPOS.COM - Yogyakarta, yang akrab dijuluki sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya, tidak hanya memesona lewat seni dan sejarahnya, tetapi juga dikenal sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang berstatus Daerah Istimewa.
Keistimewaan ini bukan sekadar simbolik, melainkan melekat kuat dalam sistem pemerintahan, kebudayaan, hingga sejarah perjuangan bangsa.
Asal-usul keistimewaan Yogyakarta berakar dari masa Kesultanan Yogyakarta, yang resmi berdiri tahun 1755 setelah Perjanjian Giyanti memecah Kesultanan Mataram menjadi dua yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.
BACA JUGA:Republik Tatarstan, Negeri Kaya Raya Milik Rusia
Pangeran Mangkubumi, yang bergelar Sultan Hamengkubuwono I, menjadi raja pertama.
Sejak saat itu, Yogyakarta berkembang sebagai kerajaan yang tidak hanya berperan dalam bidang budaya, tetapi juga pemerintahan lokal.
Pada masa penjajahan, baik pemerintah Hindia Belanda maupun Jepang tetap mengakui keberadaan Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman sebagai kerajaan yang memiliki hak mengatur rumah tangga sendiri.
Status ini disebut koti oleh Jepang, yang menunjukkan pengakuan atas otonomi wilayah tersebut.
BACA JUGA:Kigali, Korban Keganasan Tragedi Genosida Menjadi Kota Terbersih dan Teraman di Afrika
Peran Yogyakarta semakin menonjol saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Pada 5 September 1945, hanya beberapa minggu setelah proklamasi, Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Pakualam VIII menyatakan dukungan penuh terhadap Republik Indonesia dan menyatakan wilayahnya bergabung secara sukarela ke dalam NKRI.
Tidak banyak wilayah lain di Indonesia saat itu yang menunjukkan sikap serupa tanpa syarat.
BACA JUGA:Ketika Banjir China 1931 Menelan Kota dan Jutaan Jiwa