Raperda LPP APBD 2024 Disetujui
Raperda LPP APBD 2024 Disetujui--Pagaralam Pos
* Fokus pada Efisiensi dan Kesejahteraan Warga
Pemerintah Kota Pagar Alam bersama DPRD kembali menunjukkan komitmen dalam pembangunan kota. Pada Jumat (20/06/2025), Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri Rapat Paripurna VIII Sidang ke-4 DPRD Kota Pagar Alam yang membahas laporan komisi-komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Syahrol Effendy. Turut hadir pula para anggota dewan, unsur Forkopimda, Pj Sekda, para kepala OPD, camat, lurah, hingga instansi vertikal, BUMN dan BUMD.
Laporan hasil pembahasan disampaikan langsung oleh tiga perwakilan komisi, yakni Agus Satria Wibowo dari Komisi I, Gentar Susanto dari Komisi II, dan Hendro dari Komisi III. Ketiga komisi sepakat untuk menyetujui Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Gelar Senam Pagi, Wujudkan ASN Sehat dan Kompak
Meski memberikan lampu hijau, para komisi tak lupa menyampaikan sejumlah masukan. Di antaranya adalah permintaan agar Pemerintah Kota Pagar Alam lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran. Tak hanya itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya memperhatikan kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
Momentum ini menjadi bentuk sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat. Disetujuinya LPP APBD 2024 ini diharapkan bisa menjadi tonggak menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan pro-rakyat di masa mendatang. (ADV)