Google Advertisement Below

Puluhan Motor Sitaan Menanti Pemiliknya

KENDARAAN: Sejumlah kendaraan yang ada di Gudang Satlantas Polres Pagaralam--pagaralam pos

KORANPAGARALAMPOS.COM- Pernah kehilangan sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir? Ada kabar baik bagi warga Pagar Alam, Satlantas Polres Pagar Alam membuka pintu gudang barang bukti tilang dan mempersilakan masyarakat mencari keberadaan kendaraan mereka. Inisiatif ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Pagar Alam AKP Herman, didampingi Kanit Regident IPDA Andi, atas arahan Kapolres AKBP Erwin Aras Genda, S.H., S.I.K., M.T.

Sejak awal tahun, jajaran Satlantas gencar menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan di Kota Pagar Alam. Patroli malam hingga dini hari kerap membuahkan temuan sepeda motor tanpa kelengkapan surat, terlibat balap liar, ataupun menggunakan knalpot brong yang bising.

“Saat kami periksa di lapangan, banyak pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kendaraannya,” jelas AKP Herman.

Tanpa dokumen sah, kendaraan itu diamankan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas sambil menunggu pemilik yang sah datang membawa kelengkapan administrasi.

BACA JUGA:Pohon Bambu Tumbang di Penjalang Timpa Kabel Listrik

Menurut IPDA Andi, ratusan kendaraan roda dua kini tersimpan rapi di gudang Satlantas.

“Mungkin salah satunya adalah motor Anda yang sempat dilaporkan hilang. Silakan datang dan periksa,” ajaknya.

Proses pengecekan dibuat sederhana namun tetap ketat, datangi Gudang Satlantas Polres Pagar Alam di jam kerja (08.00–15.00 WIB). Bawa bukti kepemilikan, minimal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli atau legalisir.

Cocokkan nomor rangka dan nomor mesin di hadapan petugas. Jika data identik, kendaraan bisa langsung diproses untuk pengambilan setelah menyelesaikan administrasi tilang. 

BACA JUGA:Lapas Pagaralam Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Baru

“Tanpa STNK dan BPKB, kami tidak dapat menyerahkan kendaraan apa pun, demi mencegah penipuan dan penyalahgunaan,” tegas IPDA Andi.

Di luar imbauan pencarian kendaraan, polisi menegaskan pentingnya disiplin berkendara.

“Selalu gunakan helm berstandar SNI, lengkapi dokumen, dan hindari knalpot tidak sesuai spesifikasi. Suara bising knalpot brong bukan hanya mengganggu, tapi juga melanggar aturan,” kata AKP Herman.

Ia menambahkan, operasi serupa akan terus digelar terutama menjelang musim libur sekolah ketika arus kendaraan meningkat tajam di jalur wisata Gunung Dempo. (Ed10/Do19)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google