Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja
Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja--Net
KORANPAGARALAMPOS.COM – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendorong semua pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan kembali peran penting jurnalis dalam demokrasi Indonesia pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
Di tengah fokus terhadap nasib buruh di berbagai sektor, organisasi ini menekankan bahwa jurnalis sebagai pekerja intelektual sering luput dari perhatian dalam isu perlindungan dan kesejahteraan kerja.
“Peran jurnalis tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka adalah pengawal demokrasi, pembawa suara masyarakat, serta pengungkap kebenaran dalam sistem hukum yang seringkali tertutup,” kata Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5).
BACA JUGA:Gugah Semangat Perjuangan – Nilai-nilai Sejarah Bangsa
Namun sangat ironis, lanjut Kamil, kontribusi besar ini tidak sebanding dengan apa yang mereka terima. “Banyak jurnalis bekerja tanpa kepastian status kerja, tanpa asuransi keselamatan, bahkan dengan upah yang jauh dari layak,” tambahnya.
Iwakum mencatat bahwa jurnalis di lapangan kerap menghadapi risiko tinggi, mulai dari intimidasi, kekerasan fisik, hingga gugatan hukum yang mengancam independensi mereka. Sayangnya, belum ada sistem perlindungan komprehensif yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka sebagai pekerja profesional. (net)